DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bangunan Gereja HKBP Cibinong Dirusak Menggunakan Palu dan Linggis

image
Bangunan Gereja HKBP Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang Dirusak.

ORBITINDONESIA - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, bangunan gereja dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dirusak oleh sekelompok orang menggunakan palu dan linggis.

"Pelaku ini melakukan perusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis," ujar AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Bogor, Senin 17 Oktober 2022.

Menurutnya, perusakan tembok pembatas antara bangunan lama dan baru gereja HKBP itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Minggu, dilatarbelakangi perselisihan dua kubu jemaat gereja.

Baca Juga: Brigadir J Ternyata Masih Hidup saat Ditembak Bharada E, Lalu di Dor Ferdy Sambo

Baca Juga: Islamic Center Sukadana, Wisata Religi Warga Lampung Timur dan Sekitarnya

Iman menyebutkan, pihaknya sudah menangkap dua pelaku perusakan berinisial WR dan G setelah membuat penyelidikan. Dua pelaku perusakan itu berasal dari salah satu kubu jemaat yang sedang berselisih.

"Kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan dua orang pelaku perusakan yakni pria berinisial WR dan G," kata Iman.

Ia menerangkan, perselisihan dua kubu jemaat itu dilandasi oleh sengketa kepengurusan di HKBP Cibinong. Dua pihak yang berselisih sudah menjalankan langkah-langkah hukum perdata sesuai aturan yang berlaku.

"Terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut," ujar Iman.

Baca Juga: Komunitas Hipnotis Turun Tangan Sembuhkan Korban dari Trauma Tragedi Kanjuruhan

Iman mengaku hanya fokus pada tindakan perusakan yang dilakukan oleh dua jemaat HKBP Cibinong, karena perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana yang diatur Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP. ***

Berita Terkait