DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bangunan Gereja HKBP Cibinong Dirusak Menggunakan Palu dan Linggis

image
Bangunan Gereja HKBP Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang Dirusak.

Baca Juga: Komunitas Hipnotis Turun Tangan Sembuhkan Korban dari Trauma Tragedi Kanjuruhan

Iman mengaku hanya fokus pada tindakan perusakan yang dilakukan oleh dua jemaat HKBP Cibinong, karena perbuatan tersebut merupakan tindakan pidana yang diatur Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP. ***

Halaman:

Berita Terkait