Santri Ponpes Persis Rancabango Babak Belur Dianiaya 16 Temannya, Orangtua Tidak Terima
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 September 2022 23:08 WIB
ORBITINDONESIA - Orangtua santri Ponpes Persis Rancabango melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya ke Polres Garut.
Neneng Nuryana, orangtua santri tersebut menagatakan bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan 16 santri lainnya di Ponpes Persis Rancabango.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Santri di Garut Jadi Korban Penganiayaan Belasan Santri Lain, sang Ibu Lapor Polisi, santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan itu mengalami sejumlah cidera dan luka-luka di tubuhnya.
Baca Juga: Pengendali 75 Kilogram Ganja di Bandarlampung Dituntut Hukuman Mati
Penganiayaan tersebut juga menyebabkan gendang telinga korban pecah.
Neneng mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknyanpada akhir Juli 2022 lalu berawal ketika sang anak, AH (16) yang sedang menimba ilmu di Pesantren Persis Rancabango, dituding telah mencuri handphone. Neneng dan AH sendiri sebenarnya merupakan warga Bogor akan tetapi AH menuntut ilmu di Pesantren Persis Rancabango dan saat ini sudah kelas 2 setingkat SMA.
AH, tutur Neneng, saat itu didesak oleh teman-temannya untuk mengakui telah mencuri handphone dengan dijanjikan akan dimaafkan dan tidak akan dianiaya. Meski tidak merasa telah mencuri handphone, AH 0um. Pada akhirnya terpaksa mengaku karena takut dianiaya.
Baca Juga: NCT 127 Gelar Konser di Jakarta 5 November 2022, Simak Harga Tiket yang Tersedia di Sini
Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, ungkapnya, ketika anaknya tengah tidur, tiba-tiba kakinya ditarik oleh sejumlah santri lainnya. Korban pun langsung ditarik keluar dan kemudian diintrogasi dan dipaksa harus mengaku bahwa dirinya telah mencuri handphone.
Menurut Neneng, tak lama kemudian anaknya langsung dihajar oleh santri yang jumlahnya sekitar 16 orang. Di antara mereka ada yang mengajar korban dengan tangan kosong juga dengan menggunakan sapu.
"Tak hanya itu, ada juga yang menendang putra saya bahkan yang menyiramnya dengan air comberan. Akibatnya, anak saya mengalami benjol-benjol di kepala, luka dan lebam di beberapa bagian tubuh, hingga gendang telinga sebelah kiri pecah," katanya.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Sandiaga Uno Sebut Tiga Kebijakan
Pihaknya, ujar Neneng baru mengetahui kondisi anaknya keesokan siangnya. Kebetulan saat itu jadwal mereka menjenguk AH dan mereka sangat kaget begitu melihat kondisi AH serta mendengar pengakuannya.
Warga RT 01 RW 03, Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini menyampaikan, pihaknya baru melaporkan peristiwa tersebut pada Minggu (11/9/2022). Laporan tersebut dilakukan di Polres Garut dengan nomor laporan polisi LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.
Sejak peristiwa itu, tambahnya, anaknya tak lagi mondok di pesantren dan lebih sering pulang ke rumah mereka yang ada di wilayah Rancabango. Namun lagi-lagi ada sikap janggal dari pihak pesantren yang memberikan ancaman akan mengeluarkan anaknya karena dinilai tidak disiplin.
Baca Juga: Profil Lengkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang Terjerat Kasus Gratifikasi Rp1 Miliar oleh KPK
"Sikap pesantren seperti ini tentu sangat disesalkan karena bukannya mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tapi malah seolah menekan anak saya yang sudah menjadi korban penganiayaan. Makanya kami pada akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke polisi dengan harapan kasus ini diselesaikan secara hukum," ucap Neneng.*** (Pikiran-Rakyat.com/Aep Hendy)