Orbit Indonesia
Bupati Mamberamo Tengah, Papua Resmi Masuk DPO KPK
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 18 Juli 2022 10:14 WIB
ORBITINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO), karena kabur sewaktu hendak dijemput paksa penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022 di Jakarta, semua pihak agar tidak menghalang-halangi penyidikan dengan membantu Ricky bersembunyi atau melarikan diri.
Ali memastikan akan menjatuhkan pidana kepada pihak yang merintangi penyidikan Ricky.
Baca Juga: Titik Balik Pendeta dan Bambu Gila, Konflik Maluku 1999-2002
Ali mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky agar melaporkannya kepada KPK atau kepada aparat penegak hukum. ***