Kanwil Kemenkumham DKI Beri Penyuluhan Hukum ke Pelaku UMKM Jakarta Utara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 27 Juni 2023 08:19 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memberi penyuluhan hukum kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jakarta Utara.
Penyuluhan hukum yang berlangsung hari Senin 26 Juni 2023 di aula Pemerintah Kota Jakarta Utara ini selain menyasar pelaku UMKM juga menyasar Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), camat, dan lurah.
Penyuluhan hukum mengusung materi “Bantuan Hukum, Kiat Sukses Mendaftarkan Merek dan Restoratif Justice”.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perhatikan Warga Binaan Lansia, Ibnu Chuldun Bagikan Bantuan Sosial
Baca Juga: Paten! Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Permudah Warga Lewat Layanan Apostille, Apa Itu
Penyuluhan hukum disampaikan oleh penyuluh hukum madya, Chabib Susanto, serta penyuluh hukum lainnya.
Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini ialah meningkatkan kesadaran hukum dalam membangun budaya hukum.
Menurut Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Moro Arisnu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga memberi pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan hasil karya kekayaan intelektualnya. ***