KEREN, Bupati Hermus Indou Ingin Merevisi Perda tentang Manokwari Kota Injil
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 25 Maret 2023 10:16 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Bupati Manokwari Hermus Indou ingin merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil untuk mewujudkan moderasi dalam beragama.
"Kita kembalikan makna dan substansi Perda Kota Injil supaya tidak mendiskriminasikan umat beragama lain," kata Hermus Indou kepada wartawan di Manokwari, Papua Barat, Sabtu 25 Maret 2023.
Ia mengemukakan, ada banyak pihak yang salah menerjemahkan Perda Kota Injil dan hal itu dapat mengganggu harmoni dalam kehidupan sosial.
Baca Juga: Bupati Manokwari Hermus Indou Larang Hiburan Malam Operasi Selama Ramadhan
Bupati menekankan bahwa Injil identik dengan kasih, yang wajib dijalankan dalam sikap dan perilaku untuk mewujudkan kerukunan dalam suku, agama, ras, dan golongan.
"Perda Kota Injil juga identik dengan kabar baik. Maka, kita harus revisi perdanya," katanya.
Ia menyampaikan bahwa merevisi Perda Kota Injil sejalan dengan moto Kabupaten Manokwari, yakni Manokwari untuk semua dan semua untuk Manokwari.
Hermus Indou akan mengundang berbagai elemen dalam masyarakat untuk berdiskusi sebelum pemerintah kabupaten menyampaikan usul revisi perda ke lembaga legislatif.
Baca Juga: Pemilu Masih Dua Tahun Lagi, Tapi PDI Perjuangan Manokwari Sudah Panasi Mesin Politik
Dia mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan Perda Kota Injil tidak membatasi ruang gerak umat beragama lain di Kabupaten Manokwari.