DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KEREN, Bupati Hermus Indou Ingin Merevisi Perda tentang Manokwari Kota Injil

image
Bupati Manokwari Hermus Indou Ingin Revisi Perda Manokwari Kota Injil.

ORBITINDONESIA.COM - Bupati Manokwari Hermus Indou ingin merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil untuk mewujudkan moderasi dalam beragama.

"Kita kembalikan makna dan substansi Perda Kota Injil supaya tidak mendiskriminasikan umat beragama lain," kata Hermus Indou kepada wartawan di Manokwari, Papua Barat, Sabtu 25 Maret 2023.

Ia mengemukakan, ada banyak pihak yang salah menerjemahkan Perda Kota Injil dan hal itu dapat mengganggu harmoni dalam kehidupan sosial.

Baca Juga: Bupati Manokwari Hermus Indou Larang Hiburan Malam Operasi Selama Ramadhan

Bupati menekankan bahwa Injil identik dengan kasih, yang wajib dijalankan dalam sikap dan perilaku untuk mewujudkan kerukunan dalam suku, agama, ras, dan golongan.

"Perda Kota Injil juga identik dengan kabar baik. Maka, kita harus revisi perdanya," katanya.

Ia menyampaikan bahwa merevisi Perda Kota Injil sejalan dengan moto Kabupaten Manokwari, yakni Manokwari untuk semua dan semua untuk Manokwari.

Hermus Indou akan mengundang berbagai elemen dalam masyarakat untuk berdiskusi sebelum pemerintah kabupaten menyampaikan usul revisi perda ke lembaga legislatif.

Baca Juga: Pemilu Masih Dua Tahun Lagi, Tapi PDI Perjuangan Manokwari Sudah Panasi Mesin Politik

Dia mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan Perda Kota Injil tidak membatasi ruang gerak umat beragama lain di Kabupaten Manokwari.

"Injil tidak boleh diterjemahkan secara parsial kemudian menimbulkan kegaduhan di daerah kita," kata Hermus.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari Baharuddin Sabollah mendukung upaya pemerintah daerah merevisi Perda Kota Injil untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama.

"MUI menjunjung tinggi nilai toleransi, tentunya apa yang dilakukan pemerintah MUI mendukung," kata dia.

Sebagai anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Baharuddin mendorong pemerintah daerah melibatkan tokoh agama dalam kegiatan edukasi yang ditujukan untuk menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama.

"Saya rasa kerukunan beragama di Manokwari tidak perlu diragukan, dan pemerintah harus memberikan dukungan anggaran ke FKUB supaya sosialisasi bisa kita rutinkan lagi," kata dia.???????

Penetapan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari Kota Injil sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Organisasi masyarakat Parjal Papua Barat menilai penetapan perda tersebut cacat hukum karena tidak melewati tahapan sosialisasi dan uji publik.

Penerapan peraturan daerah tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan diskriminasi terhadap umat beragama lain dan memicu gesekan antarumat beragama. ***

Berita Terkait