PCNU Jember Pastikan Pondok Pesantren Milik Kiai yang Diduga Cabuli Santrinya Bukan Anggota RMI
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 10 Januari 2023 09:58 WIB
ORBITINDONESIA- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember memastikan bahwa pondok pesantren milik FH seorang kiai di Kecamatan Ajung, tidak tergabung dalam Rabithah Ma’had Islam (RMI).
Kiai FH baru baru ini dilaporkan istrinya sendiri karena diduga melakukan tindakan cabul terhadap santrinya.
Bahkan, diduga kiai FH mencabuli hingga belasan santrinya sendiri di ruangan khusus pondok pesantren.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,9 BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Kawasan Maluku hingga Sulawesi Tenggara
Ketua RMI PCNU, Gus Fuad Ahsan memastikan, pondok pesantren tersebut tidak tergabung di RMI.
"Bukan anggota RMI. Karena itu, kami meminta pihak Polres Jember menuntaskan penanganan kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum pengasuh pesantren tersebut," kata Gus Fuad Ahsan, Senin 9 Januari 2023.
Menurut Ketua RMI PCNU, Gus Fuad Ahsan, jika tidak segera dituntaskan, maka dapat menimbulkan kegaduhan dan pencemaran nama baik ponpes secara umum.
Baca Juga: Ferry Irawan Dihujat, Buntut Dugaan Kasus KDRT Kepada Istrinya Venna Melinda
Fuad juga menjelaskan, berdasarkan database RMI PCNU Jember, ponpes yang diasuh oleh FH tersebut tidak berafiliasi pada RMI PCNU Jember.
Bahkan, FH tercatat pernah menghina Ketua Umum PBNU pada tahun 2017.