DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

PCNU Jember Pastikan Pondok Pesantren Milik Kiai yang Diduga Cabuli Santrinya Bukan Anggota RMI

image
Diduga Mesum, Kiai di Jember Tanggapi Ruangan Khusus Bersama Santrinya: Tes Kenaikan Hafalan Alquran/Dok Istimewa

Dia juga mendesak kasi pontren kantor Kemenag Jember untuk memberikan keterangan resmi perihal ponpes tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Netizen Soroti Anak Venna Melinda Sempat Tidak Setuju dengan Ferry Irawan

"Terutama apakah ada izin operasional untuk pendirian pondok pesantren tersebut," ujarnya.

Bahkan, meski ada izin operasional namun terbukti bersalah, pihak Kemenag Jember bisa mencabut izin operasionalnya karena telah mencoreng nama lembaga pesantren.

Sementara kuasa hukum FH, Andi Cahyono Putra, membantah laporan pencabulan yang disampaikan istri FH.

Dia menjelaskan, laporan itu dilakukan karena persoalan hati. Istrinya cemburu kepada santrinya. Hubungan pelapor dengan terlapor akhirnya kurang baik.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap FH Sabtu kemarin dibatalkan karena yang bersangkutan sakit. Pemeriksaan FH akan dilanjutkan Selasa hari ini.

Sementara itu, FH baru baru ini menyampaikan klarifikasi terkait dugaan perbuatan mesum di kanal YouTube Benteng Aqidah.

Kiai FH menantang istrinya yang telah melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan perbuatan mesum dengan santrinya.

Bahkan dalam video hampir setengah jam tersebut, FH berani membeli video tersebut Rp 100 juta, bila memang bisa menunjukkan bukti dugaan perbuatan mesum.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait