Penembakan Gas Air Mata Berlebihan Sebabkan Ratusan Orang Tewas di Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Kapolri Tegas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 02 November 2022 22:11 WIB
ORBITINDONESIA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti temuan fakta peristiwa penembakan gas air mata berlebihan yang sebabkan ratusan orang tewas di Kanjuruhan.
Temuan fakta peristiwa penembakan gas air mata berlebihan yang sebabkan ratusan orang tewas di Kanjuruhan menurut Komnas HAM perlu ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ramlin, Mantan Kepala Desa Waduruka NTB Dijatuhi Vonis 5 Tahun Penjara
Menurut Komnas HAM, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dapat meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM terkait penembakan gas air mata berlebihan yang sebabkan ratusan orang tewas di Stadion Kanjuruhan.
"Untuk Pak Kapolri, meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dalam penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan, serta akuntabel berbasis investigasi ilmiah," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Serbu 17 Kode Promo Gojek ini, Ada GoRide, GoTix, GoMart, GoCar, dan GoFood Dijamin Banyak Untung
Selain meminta kapolri untuk bertindak tegas menegakkan hukum tanpa pandang bulu, Komnas HAM juga merekomendasikan dua hal kepada kapolri terhadap temuan fakta peristiwa penembakan gas air mata berlebihan yang sebabkan ratusan orang tewas di Kanjuruhan.
Pertama, Komnas HAM merekomendasikan kepada Listyo Sigit agar memastikan penegakan hukum yang dijalankan Polri tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tetapi juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Setelah Pizza, Nikita Mirzani Pesan 700 Nasi Bungkus untuk Seluruh Tahanan Kejari Serang Kota
Yang kedua, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kapolri agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan aparat kepolisian dalam tata kelola sepak bola Indonesia dengan berstandar pada regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA.***