BPOM: 133 Obat Sirup Aman dari Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Asal...
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 23 Oktober 2022 20:58 WIB
ORBITINDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terdapat 133 obat sirup yang aman dari Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah obat sirup yang teregister di BPOM.
"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dikutip dari laman PMJ News, Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SMA Kelas 11 Mapel Bahasa Indonesia, Cari Unsur di Dalam Cerpen
Dia mengatakan, 133 obat sirup tersebut aman dikonsumsi selama sesuai aturan.
"Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada," sambungnya.
Dia menerangkan bahwa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang mencemari sejumlah obat sirup di pasaran berasal dari empat bahan tambahan.
Baca Juga: Viral! Sule Posting Foto Pakai Baju Pengantin dengan Memes Prameswari, Benarkah Ada Pernikahan?
Yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.