BPOM: 133 Obat Sirup Aman dari Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Asal...
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 23 Oktober 2022 20:58 WIB
Namun, Penny menyatakan bahwa keempat bahan tambahan tersebut pada dasarnya tidak berbahaya.
"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujarnya.
Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain.
Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.
"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucapnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2022, di Bank Indonesia Butuh Tenaga Pengelolaan Operasional Perpajakan
"Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya," imbuhnya.
Adapun sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya.***