Menjaga Integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Perang Proksi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 13 Oktober 2022 20:25 WIB
ORBITINDONESIA - Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zaman moderanisasi ini, sifat dan karakteristik perang telah bergeser, di mana saat ini kemungkinan terjadinya perang konvensional antar negara semakin kecil.
Perang masa kini yang terjadi dan perlu diwaspadai oleh bangsa Indonesia adalah Perang Proksi (Proxy War).
Perang ini tidak menggunakan kekuatan militer, tetapi perang melalui aspek-aspek kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, seperti melalui politik, ekonomi, pendidikan, keamanan, sosial dan budaya.
Perang ini telah terjadi sejak zaman dahulu sampai dengan saat ini, yang dilakukan oleh negara-negara besar dengan menggunakan Aktor Negara maupun Aktor Non-Negara.
Menurut teori Mao Ze Dong, untuk mencapai tujuan perang segala cara dan sarana dapat saja dilakukan tanpa mengindahkan moral dan berkembangnya kebencian.
Proxy War adalah sebuah konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti, untuk menghindari konfrontasi secara langsung, dengan alasan mengurangi risiko konflik langsung yang bisa berujung pada kehancuran fatal.
Melihat kenyataan ini maka sudah semestinya pemahaman terhadap seluk beluk peperangan masa depan perlu diketahui dan dipahami secara mendalam.
Baca Juga: Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Diringkus Polisi saat di Hotel
Kepentingan nasional negara-negara besar dalam rangka struggle for power dan power of influence sangat mempengaruhi hubungan internasional.