DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Masih Dibuka, Ini Persyaratan Pendaftaran Pa PK TNI Reguler 2022 dan Link Mendaftar

image
Pendaftaran Pa PK TNI 2022.

ORBITINDONESIA - Pendaftaran Pa PK TNI Reguler 2022 masih dibuka untuk putra putri terbaik bangsa Indonesia.

Pendaftaran Pa PK TNI Reguler 2022 dibuka mulai 9 September - 21 Oktober 2022.

Berikut adalah tabel Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Pendaftaran Pa PK TNI Reguler 2022:

Baca Juga: Lesti Kejora Ternyata Tidak Laporkan Aksi Lempar Bola Biliar Rizky Billar ke Polisi, Ada Apa?

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wani?a 155 cm, dengan berat badan seimbang.

Baca Juga: MotoGP Australia, Marc Marques Jagokan Francesco Bagnaia untuk Juara MotoGP 2022

6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")

Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Ngotot Bilang Tidak Bersalah

11. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan deng?n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Halaman:
1
2

Berita Terkait