DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

image
Hakim Agung Sudrajad Dimyati, profil dan harta kekayannya.

ORBITINDONESIA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ikut dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Kamis, 22 September 2022.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi satu dsri total 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Yuk! Kenalan Dengan Gotong Rorong Sebagai Bagian Dari Budaya Nasional, Mulai Dari Pengertian Hingga Manfaat

"Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 23 September 2022.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjalani masa penahanan oleh KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Berikut adalah profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang dijadikan tersangka KPK:

Baca Juga: Mahkamah Agung Serahkan Sepenuhnya Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati kepada KPK

Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait