Waspada, Kasus Hepatitis Akut Tersebar di 22 Provinsi, Ini Kata Kemenkes
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 September 2022 19:56 WIB
ORBITINDONESIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa kasus hepatitis akut telah tersebar di 22 provinsi di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril mengatakan Kemenkes telah memeriksa 91 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia. Dari jumlah tersebut 35 di antaranya probable, 7 pending, 49 discarded.
“Kasus hepatitis akut ini tersebar di 22 provinsi. Jadi tidak semua provinsi ada kasus hepatitisnya,” ujar dr. Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 16 September 2022 di Jakarta.
Baca Juga: BI Akhirnya Ganti Sebagian Besar Uang Samin yang Rusak Akibat Dimakan Rayap
Dari 22 provinsi ini kasus terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 12 kasus probable dan 3 kasus pending, DIY 3 kasus probable dan 0 kasus pending, serta Jawa Tengah 2 kasus probable dan 2 kasus pending.
Status pasien dari 35 probable dan 7 pending paling banyak jenis kelamin laki-laki usia 0 sampai 5 tahun.
dr. Syahril mengungkapkan dari 35 probabel yang dilakukan pemeriksaan dan dikaji oleh komite ahli telah diketahui bahwa patogen paling banyak ditemukan pada pasien adalah EBV (6 dari 29 pasien diperiksa lalu diikuti CMV dan Torque Teno virus (5 dari 29 pasien diperiksa).
Berdasarkan hasil PCR dan metagenomik, 5 dari 29 pasien probable terdeteksi virus dari famili herpesviridae (CMV, HSV1, HHV-6A, HHV1, EBV). Gejala yang dialami pasien di antaranya demam, kuning, mual.