DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jangan Kaget, Tarif Baru Ojek Online Berlaku Mulai Besok, 7 September 2022

image
Imbas dari naiknya harga BBM), tarif baru ojek online (ojol) pun segera berlaku.

ORBITINDONESIA - Setelah beberapa kali tertunda, Pemerintah akan memberlakukan tarif baru ojek online (ojol).

Perberlakuan tarif baru ojek online tersebut untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang beru saja diberlakukan pemerintah.

Pemberlakuan tarif baru ojek online tersebut akan terjadi mulai Rabu, 7 September 2022 besok.

Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari Radio Nasional, Gratis dan Dapat Langsung Dipakai

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Rahasia yang Dibawa Mati

Sementara itu, Budi juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Dirinya pun berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Baca Juga: Yuk Kita Rayakan Hari Radio Nasional Dengan Berkunjung ke Museum Penerangan

Adapun kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tandasnya.***

Berita Terkait