DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tiga Kasus yang Melibatkan Oknum Polwan sampai Viral di Media Sosial

image
Ilustrasi sejumlah kasus pelanggaran etik yang melibatkan Polwan.

ORBITINDONESIA - Polisi Wanita atau Polwan merupakan salah satu komponen penting di dalam institusi Polri dalam penegakan hukum di Indonesia.

Namun, terdapat beberapa oknum Polwan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum atau etik yang terekam dalam pemberitaan.

Tidak jarang, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut sampai viral di media sosial (medsos) dan membuat geleng-geleng kepala.

Baca Juga: Sudah Tiga Kali! Gempa Bumi 6.4 M Goyang Kepulauan Mentawai

Dilansir dari LombokInsider.com dalam artikel berjudul Deretan Polwan viral dengan kasus perselingkuhan, Ada digerebek suaminya lagi asik 'ginian' di kamar hotel, berikut rangkuman tiga oknum Polwan yang terlibat pelanggaran sampai viral di media sosial.

Pertama Polwan viral terlibat kasus perselingkuhan dengan seniornya menjadi perbincangan publik lantaran videonya viral di medsos.

Diketahui video Polwan viral karena kasus perselingkuhan bersama sesama rekan Polisi terjadi di sebuah kamar hotel di kota Semarang, dimana sang suami merekam yang juga Polisi melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Andi Arief Mendengar Anies Baswedan Dijegal: Nasdem, PAN, dan PDI Perjuangan Kompak Membantah

Video kasus perselingkuhan Polwan viral ini yang menghebohkan publik terjadi pada bulan Maret 2021 lalu. Diketahui Polisi Wanita tersebut berinisial Bripka ARP bertugas di Semarang, Jawa Tengah.

Video Polwan viral yang berdurasi 7 menit 15 detik tersebut, nampak seorang pria bersama rekannya menggerebek seorang pria dan perempuan tengah berdua di kamar hotel bersama Aiptu MM.

Diketahui Polwan viral yang terlibat kasus perselingkuhan bersama rekan seprofesi sama-sama bertugas di wilayah Kabupaten Pati.

Baca Juga: Michael Krmencik Bawa Persija Jakarta Raih 3 Poin di Malang, The Jak Mania: Akhirnya Pecah Juga

Kedua kasus perselingkuhan yang menghebohkan media sosial yakni Polwan viral berinisial Bripda RPH dengan Bripka A.

Kasus ini bermulai dari ciutan istri Bripka A di media sosial pada bulan Mei 2022 dimana ceritakan kasus perselingkuhan suaminya dengan Polisi Wanita bertugas di Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu suaminya juga terlibat kasus perselingkuhan dengan pedagang ayam penyet, security mall hingga Polisi Wanita.

Baca Juga: Berkat LALISA, Lisa BLACKPINK Bawa Pulang Trofi MTV VMA 2022: Terima Kasih Banyak!

Dalam kasus perselingkuhan ini ditanggapi pihak Polda Metro Jaya yang menyebutkan jika kasus Polwan viral tersebut terjadi dan pada tahun 2019 lalu dan baru viral di tahun 2022.

Selain pihak kepolisian juga telah menjatuhkan sanksi ke Polwan viral dan Bripka A, dimana Bripka A diberikan Pemberhentian Dengan Tidak Horma (PDTH).

Sedangkan Polisi Wanita, Bripda RPH yang menjadi selingkuhan langsung diberikan down grade atau turun pangkat.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Pertamina Ungkap Cara Mendapatkan Subsidi Solar dan Pertalite Tanpa Aplikasi

Ketiga Polwan viral lainnya yakni Polisi Wanita Briptu Suci Darma yang melaporkan suaminya Oknum pejabat ASN OKI.

Laporan Polwan viral dituangkannya dalam ciutan di Twitter pada bulan Mei 2022 lalu, dimana Polisi Wanita ini memiliki bukti pendukung kuat termasuk hasil tes DNA dari suaminya atas dugaan kasus perselingkuhan dan zina.

Dalam thread twitternya, Suci Darma melalui akun @SuciDarma96, secara detail menceritakan kronologi pertemuannya dengan DKM, ASN yang saat ini telah menjadi suaminya hingga akhirnya melaporkannya atas dugaan penipuan karena telah berselingkuh dan zinah.

Baca Juga: Gabriel Garcia Marquez: Kisah Para Peziarah yang Janggal

Selain di twitternya, Suci Darma melalui akun instagram @sucidrma juga mengabarkan bahwa dia telah telah melaporkan dan menyerahkan dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan DKM kepada tim kuasa hukumnya.

“Mohon rekan-rekan media bisa langsung ke kuasa hukum saya, mengingat kondisi kesehatan saya saat ini sedang down. Saya mohon doa, support dan kawal kasus saya sampai tuntas,” tulis Suci pada Selasa 10 Mei 2022.

“Demi keadilan, kebenaran. Semoga perjalanan hidup saya dapat menjadi pelajaran, agar tidak ada lagi pelaku pelaku seperti mereka,” tegasnya. *** (Mira Agustina/LombokInsider.com)

Berita Terkait