DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bhayangkara Merespon Perintah Pimpinan: Dari Pena Seorang Pensiunan Jenderal Polisi

image
Komjen Pol Agung Budi Maryoto, pimpinan tim sus Polri di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen FerdySambo.

ORBITINDONESIA - Yang Tak Diketahui Umum: Saat tuntutan masyarakat dan direspons dengan bijak pemerintah dan hal itu di luar tugas pokok. Namun, demi keselamatan negara, “Bhayangkara” tidak pernah menolak perintah pimpinan.

Contoh, penanggulangan Covid-19 yang melanda seluruh negeri, yang harus ditangani pimpinan.

Kesatu, pimpinan pemerintahan buat perintah. Segera seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah bergerak, namun mereka terkendala “anggaran” apa yang digunakan.

Baca Juga: Tak Banyak Pilihan, PSS Sleman Bawa 21 Pemain Hadapi Motivasi Tinggi Persik Kediri

Kalau “anggaran tersedia pun” harus melalui prosedural yang panjang (bisa jadi Covid selesai, anggaran belum cair. Belum lagi yang mementingkan diri sendiri setelah anggaran cair, karena harus melalui prosedur tender yang panjang).

Kedua, apabila semua unsur pemerintahan terjebak dalam hal prosedural dan spektek pengadaan barang, maka bisa dibayangkan “nyawa rakyat menjadi taruhannya.”

(Sampai hari ini Vaksin Dalam Negeri belum clear padahal Covid sudah mereda…?)

Ketiga, ditambah lagi hal yang runyam di tengah masyarakat masih ada pertentangan antara yang percaya dan tidak (manusiawi, namun memunculkan beban dan kegiatan tambahan).

Baca Juga: Pembelajaran Hidup dari Charlie Chaplin: Tindakan Lebih Kuat dari Sekadar Kata kata

Saat sudah mereda, sebagian besar masyarakat tidak pernah bertanya:

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait