Besok, Putri Candrawathi Diperiksa Polisi Soal Pembunuhan Brigadir J
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 18 Agustus 2022 13:34 WIB
ORBITINDONESIA - Polri belum melupakan peran Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari laman PMJ News, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan untuk memeriksa Putri Candrawathi.
Baca Juga: Jelang GP Austria, Aleix Espargaro Pesta Makan Bersama Keluarga dan Timnya
Dedi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan pada Jumat, 19 Agustus 2022 besok.
"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis, 18 Agustus 2022.
Dedi juga menerangkan, konferensi pers terkait pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi juga akan dilakukan usai shalat Jumat besok.
Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Buram Akibat Sering Menggunakan Hp di Tempat Gelap
Sebagaimana telah diberitakan, kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini menyeret empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.***