Orbit Indonesia
Terungkap, Bharada E Akui Habisi Brigadir J atas Dasar Perintah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 08 Agustus 2022 11:21 WIB
ORBITINDONESIA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi saksi kunci kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir dari PMJ News, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya menghabisi Brigadir J atas dasar perintah.
Hal tersebut, diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Deolioa Yumara, Senin, 8 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, Deolioa mengatakan bahwa Bharada E melakukan pembunuhan kepada Brigadir J secara bersama-sama.
“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.
“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” ungkapnya.***