DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terungkap, Bharada E Akui Habisi Brigadir J atas Dasar Perintah

image
Ilustrasi, Bharada E akui menghabisi Brigadir J atas dasar perintah.

ORBITINDONESIA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi saksi kunci kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari PMJ News, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya menghabisi Brigadir J atas dasar perintah.

Baca Juga: Ini jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua 8 Agustus 2022, Kloter dan Jam Kedatangan

Hal tersebut, diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Deolioa Yumara, Senin, 8 Agustus 2022.

Tidak hanya itu, Deolioa mengatakan bahwa Bharada E melakukan pembunuhan kepada Brigadir J secara bersama-sama.

Baca Juga: Kemenag: Total 74.380 Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Telah Tiba di Tanah Air Per 8 Agustus 2022

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.

“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” ungkapnya.***

Berita Terkait