DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dilaporkan Telah Menghina Presiden, Rocky Gerung Kini Sampaikan Permohonan Maaf, Tapi Ada Alasannya

image
Dilaporkan Telah Menghina Presiden, Rocky Gerung Kini Sampaikan Permohonan Maaf

ORBITINDONESIA.COM- Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf usai ucapannya membuat banyak masyarakat yang tidak terima.

Usai ucapan Rocky Gerung dinilai menghina presiden, masyarakat merespons dengan aksi demo, melaporkan ke polisi hingga hujatan.

Setelah mendapatkan banyak hujatan, Rocky Gerung kini akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Tapi ada alasannya. Berikut pernyataan maaf Rocky Gerung.

Baca Juga: Langkah Cerdas Rocky Gerung Menghancurkan Citra Prabowo

"Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi tuh, itu intinya tuh. Yang tentu ini berbahaya di dalam tahun-tahun politik," ungkap Rocky Gerung, dikutip Sabtu 5 Agustus 2023.

Rocky menyadari berbagai macam kepentingan tentu akan memanfaatkan polemik ini.

Kendati begitu, dia menyatakan tidak akan pernah berhenti menjadi pengkritik.

Baca Juga: Gagal Penuhi Target Manajemen di BRI Liga 1, Aji Santoso Diistirahatkan Oleh Persebaya Surabaya

"Karena kasus ini, berbagai macam kepentingan mengincar untuk mengeksploitasi itu. Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik, itu dasarnya. Saya anggap aja bahwa selesaikan saja kasus ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

"Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Aleix Espargaro Menjadi yang Tercepat Dalam Sesi Pratice MotoGP Inggris 2023

Laporan polisi terbaru yang dilayangkan seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengatasnamakan dari Kelompok Relawan Demokrasi dengan nomor laporan yang teregister LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023.

Sementara untuk laporan polisi pertama datang dari perwakilan Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor laporan yang teregister LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari Senin 31 Juli 2023.

Sehari kemudian pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 datang laporan polisi yang dibuat oleh eks Politikus Partai Demokrat sekaligus pegiat sosial media, Ferdinand Hutahaean, yang membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Berita Terkait