Perhatikan! Begini Cara Supaya Kamu Bisa Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik Sesuai Aturan KESDM
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 29 Mei 2023 14:59 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Untuk mengurangi emisi karbon kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) makin gencar kampanyekan konversi motor BBM menjadi motor listrik.
KESDM yang menangani hal tersebut mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan konversi motor BBM menjadi motor listrik.
Bahkan KESDM memjanjikan akan memberikan subsidi untuk masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM miliknya menjadi motor listrik.
Baca Juga: PDIP dan PPP Muai Bahas Kerangka Bangun Tim Pemenangan Ganjar Pranowo Berbasis Nasionalis Islam
Dilansir dari twitter @KementerianESDM dalam videonya pada Sabtu, 27 Mei 2023, pemerintah menargetkan subsidi konversi motor listrik sebanyak 50 ribu unit hingga akhir tahun ini.
Berdasarkan video tersebut, setidaknya kini sudah ada 200 sepeda motor berbahan bakar BBM yang siap dikonversi menjadi motor berbasis listrik.
Tujuan konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berenergi baterai yaitu untuk mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Sentil SBY tentang Chaos Politik
Hal ini dilakukan semata agar Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak dari negara-negara produsen.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi sebesar 7 juta rupiah bagi masyarakat untuk mengurangi total biaya konversi dan bantuan ini akan disalurkan melalui bengkel konversi.
Jika kalian ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik, kalian dapat malakukan registrasi di website KESDM.
Baca Juga: Polres Naga Raya Aceh Bantah Kepung Rumah Tokoh Demonstrasi
Aplikasi berbasis website ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbaharukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.
Aplikasi ini dapat dengan mudah diakses untuk melakukan pengisian data secara mandiri melalui komputer maupun ponsel.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memilih bengkel terdekat yang telah tersertifikasi, waktu pengecekan dan penyerahan motor ke bengkel konversi.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Menyambut Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB dari Tokoh Pejuang Perdamaian
Setelah mengisi data, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi dan kemudian bengkel yang telah dipilih akan memberitahukan kepada pemohon untuk dapat datang ke bengkel membawa motor yang akan dikonversi.
Tahapan selanjutnya akan dilakukan pengecekan teknis dan kelengkapan dokumen sepeda motor.
Pihak bengkel akan melakukan persetujuan dengan pemilik sepeda motor mengenai biaya total konversi dan penandatanganan surat pernyataan.
Baca Juga: Kisah di Balik Konser Slank di Lumajang, Ada Janji Bupati Thoriqul Haq yang Sempat Tertunda
Setelah seluruh pengecekan dan penandatangan surat pernyataan selesai, maka proses konversi sepeda motor bisa mulai dilakukan.
Motor yang sudah selesai dikonversi akan diuji oleh balai pengujian layak jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor untuk memastikan aspek kualitas dan keamanan agar motor konversi listrik layak jalan.
Setelah motor konversi dinyatakan lulus uji, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menerbitkan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor dan sertifikat registrasi.
Nah, untuk kamu pengguna motor BBM yang ingin mengkonversikan kendaraannya menjadi motor listrik bisa ikuti tahapan-tahapan diatas ya.***
Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.