Perhatikan! Begini Cara Supaya Kamu Bisa Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik Sesuai Aturan KESDM
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 29 Mei 2023 14:59 WIB
Baca Juga: Kisah di Balik Konser Slank di Lumajang, Ada Janji Bupati Thoriqul Haq yang Sempat Tertunda
Setelah seluruh pengecekan dan penandatangan surat pernyataan selesai, maka proses konversi sepeda motor bisa mulai dilakukan.
Motor yang sudah selesai dikonversi akan diuji oleh balai pengujian layak jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor untuk memastikan aspek kualitas dan keamanan agar motor konversi listrik layak jalan.
Setelah motor konversi dinyatakan lulus uji, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menerbitkan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor dan sertifikat registrasi.
Nah, untuk kamu pengguna motor BBM yang ingin mengkonversikan kendaraannya menjadi motor listrik bisa ikuti tahapan-tahapan diatas ya.***
Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.