DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mengingat Kembali 6 Tuntutan Mahasiswa di Hari Peringatan Reformasi 21 Mei 2023 untuk Kesejahteraan Indonesia

image
Aksi demonstrasi mahasiswa yang berhasil menggulingkan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 Jadi Hari Peringatan Reformasi.

ORBITINDONESIA.COM – Hari Minggu, 21 Mei 2023 ini ditandai sebagai Hari Peringatan Reformasi dan terdapat sejumlah tuntutan di masa lalu yang masih harus diingat hingga hari ini.

Hari Peringatan Reformasi mengingatkan masyarakat Indonesia dengan tuntutan mahasiswa pada pemerintah untuk mewujudkan reformasi dan meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Tuntutan mahasiswa itu berisi tentang solusi berbagai permasalahan yang dialami Indonesia pada masa krisis ekonomi tahun 1998 yang menyiksa rakyat.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bioskop untuk nonton Film terbaru dari Vin Diesel, Fast X di Kawasan Kota Jakarta

Pada tahun 1998 itu, mahasiswa mempunyai 6 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah demi mewujudkan keadilan sosial.

Sayangnya ada beberapa tuntutan yang sampai hari ini masih belum bisa dipenuhi dan ketimpangan ekonomi sosial masih belum terwujud.

Berikut ini adalah daftar tuntutan reformasi mahasiswa yang harus diingat pada hari peringatan reformasi:

Baca Juga: Nasihat Politik Buat Gibran: Jangan Samakan PDIP Dengan Rocky Gerung

1. Hukum Presiden Soeharto dan pengikutnya

Salah satu kesalahan dan dosa besar yang dilakukan oleh rezim Presiden Soeharto adalah praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Penyelewengan kekuasaan ini membuat pemerintah tidak bersih dan dipenuhi oleh praktik suap diantara para pejabatnya.

Karena itulah, mahasiswa menuntut agar Presiden Soeharto beserta bawahannya yang melakukan praktik korupsi bisa dihukum secara adil dan setara seperti kasus korupsi lain.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop XXI Kawasan Kota Jakarta Film Fast X untuk Tanggal 21 sampai 22 Mei 2023

Sayangnya sampai hari inipun kasus korupsi yang dilakukan pada masa Presiden Soeharto masih mengambang dan tidak diadili berdasarkan hukum yang berlaku.

2. Amandemen UUD 1945

Salah satu faktor yang menyebabkan kekuasaan pemerintah masa Presiden Soeharto sangat kuat karena tidak ada peraturan Undang-Undang yang mengatur masa jabatan pejabat publik.

Akibatnya Presiden Soeharto bisa menjabat sebagai kepala negara selama yang dia mau dan mengatur praktik KKN sebebas-bebasnya.

Baca Juga: AMPUN! Setelah Relawan Jokowi dan Gibran Dukung Prabowo di Solo, Medsos Milik Gibran Dibanjiri Kritik Pedas

Untuk mencegah situasi serupa selama waktu ke depan, mahasiswa menuntut adanya amandemen UUD 1945 agar bisa membatasi kekuasaan Presiden.

3. Otonomi daerah

Meskipun Presiden Soeharto bisa membangun Indonesia dengan infrastruktur yang masif namun hal itu hanya terpusat di Pulau Jawa.

Pembangunan yang terpusat di Pulau Jawa ini membuat daerah lain di Indonesia jadi tidak diperhatikan.

Baca Juga: Profil Lengkap Vin Diesel Pemeran Ikonik Fast X: Nama Asli, Zodiak, Instagram, Tanggal Lahir, Istri, dan Anak

Mahasiswa menuntut pembangunan secara merata dengan melakukan otonomi daerah agar tercipta keadilan sosial.

4. Hapus dwifungsi ABRI

Kekuasaan Presiden Soeharto semakin absolut kala, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) menjadikan ABRI memiliki dua fungsi.

ABRI, Angkata Bersenjata Republik Indonesia yang harusnya hanya menjaga keamanan negara Indonesia dari ancaman luar justru tidak bertugas secara benar.

Baca Juga: Islah Bahrawi: Amien Rais yang Makin Redup dan Kehilangan Momentum

Karena Presiden Soeharto menyerahkan jabatan publik agar bisa dipegang oleh ABRI dan personel tentara.

Hal ini membuat dwifungsi ABRI lebih memihak kepada elite penguasa bukan kepada rakyat yang menderita karena harga bahan pokok yang mahal.

5. Hapus KKN

Praktik KKN yang mengakar kuat di pemerintahan membuat rakyat gerah dan semakin menggelorakan semangat reformasi di kalangan mahasiswa.

Baca Juga: Menikmati Panorama 8 Pantai di Taman Nasional Baluran Situbondo, Wisata Bahari Baru yang Lagi Hits

Karena itulah pada 1998, mahasiswa menuntut pemerintah bisa menghapus praktik KKN dan menjalankan sistem pemerintahan dengan bersih.

6. Tegakan supremasi hukum

Di masa Presiden Soeharto berkuasa, para pejabat publik yang berperilaku kotor hampir tidak tersentuh tangan hukum.

Faktor inilah yang membuat pejabat publik bebas melakukan praktik korupsi dengan bebas tanpa perlu khawatir akan mendapat hukuman.

Baca Juga: Deretan Mobil Mewah yang Nongkrong di Film Fast X, ada Chevrolet Impala hingga Lamborghini Gallardo

Untuk menegakan keadilan sosial, mahasiswa menuntut agar supremasi hukum bisa ditegakan dan menghukum pejabat yang bersalah.

Itulah tuntutan maahasiswa pada tahun 1998 yang harus diingat kembali oleh masyarakat Indonesia agar terus bisa menghidupkan semangat keadilan sosial.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait