Rangkuman Lengkap Kasus Johnny G Plate, Korupsi Proyek BTS 4G hingga Jabatan Menkominfo Dialihkan ke Mahfud MD
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 21 Mei 2023 15:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Berikut rangkuman lengkap kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, telah terdapat cukup bukti untuk menetapkan Johnny G Plate jadi tersangka. Kini jabatan Menkominfo dialihkan ke Mahfud MD.
Baca Juga: Nasihat Politik Buat Gibran: Jangan Samakan PDIP Dengan Rocky Gerung
"Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," jelas Kuntadi di gedung Kejagung.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kuntadi menambahkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.
Selanjutnya, Johnny G Plate dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.