Viral BNN Kota Tasikmalaya dengan Dalih THR ke Pengusaha PO Budiman, yang Benar saja Pemerintah Masa Minta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 12 April 2023 12:39 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Bikin malu nama pemerintah saja, kelakuan BNN Tasikmalaya kedapatan mengirimkan surat berisi meminta THR ke Pengusaha Bus.
Pasalnya BNN Tasikmalaya dengan dalih ajakan partisipasi dan apresiasi tanpa sungkan meminta THR ke perusahaan otobus PO Budiman.
Kini surat yang beredar di media sosial menampilkan dengan jelas dari mulai kop surat, nomor dan perihal sampai di tanda tangani oleh Kepala BNN Tasikmalaya.
Baca Juga: Fitur Terbaru GBWhatsApp: Tingkatkan Pengalaman Perpesanan Anda dengan Kemampuan Baru
Adapun surat itu berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran.
Lebih lanjut surat tersebut bertanda tangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," kutipan bagian akhir dalam surat.
Baca Juga: Liga Champions: Bantu Klubnya Kalahkan SL Benfica, Nicolo Barella Catatkan Rekor Baru Dalam Karirnya
Tentunya beredarnya surat BNN Tasikmalaya membuat netizen terheran-heran sekelas BNN buat apa meminta THR ke pengusaha yang memancing cibiran warga net.
"Udah digaji dari rakyat, THR dari rakyat pun masih minta thr lebih dari rakyat," ujar indradty.
"Gile ini BNN atau ormas pengamanan hajatan,"kata thienpapua's.
"Ingat, ASN TNI POLRI dilarang minta embel-embel THR kepada masyarakat. Kalian itu harusnya bersyukur sudah makan gaji dari rakyat jangan pengen seneng terus masih banyak warga yang masih Susah dan ga dapat THR," tulis Joko Prasetyo14.
"BNN emailnya numpang sama google," kata rendy mardiansyah
"Tambahan THR itu dari atasan pak bukan hasil malak pengusaha, pengusaha itu udah tercekik pajak ini itu, thr buat karyawan internal,thr buat keluarga, modal buat produksi bulan besok, orderan besok belum ada, dan lagi terkadang pengusaha dipersulit. contoh pas covid pajak lewat online, gabisa offline setelah pengajuan online ditolak dengan alasan yang ga jelas kemudian kena lah denda yang besar banget dicoba dicoba baru bisa setelah pemerintah lepas masker BAYANGIN DENDANYA BRP MASA IYA MAU DIPALAK LAGI?," komen Shandymtr.***
Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.