Siapa Linda, Sosok yang Mengaku Pernah Satu Ranjang dengan Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Maret 2023 16:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sosok Linda kini menjadi sorota publik terkait kasus narkoba Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa.
Kini Teddy Minahasa sedang menjalani persidangan kasus penggelapan barang bukti narkoba sebanyak 5 kilogram.
Linda, merupakan terdakwa perantara sabu dari Teddy Minahasa. Dan kini Linda mengaku pernah satu ranjang dengan Teddy Minahasa.
Bahkan Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
"Saya ini istri sirinya," kata Linda yang mengejutkan semua orang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.
Jawaban itu disampaikan Linda setelah merespons semua keterangan Teddy di ruang sidang.
Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan, 80 Orang Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi 2023 di Barito Selatan
Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal.
Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan," jelasnya.
Baca Juga: Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Tentang Pembuktian Harta Pejabat Secara Terbalik Viral
"Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan.
Teddy mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy.
"Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.
Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika.
Narkotika tersebut merupakan jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Kasus ini bermula ketikaPolres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.
Namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.***
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.