Teman Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Jadi Tersangka
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 24 Februari 2023 06:48 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yakni S atau SLRPL (19) menjadi tersangka penganiayaan.
"Tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.
Ade Ary menuturkan, pengalihan status S dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik mendalami fakta-fakta sampai barang bukti.
Polisi menerangkan peran dari teman MDS yang turut menjadi tersangka adalah menyetujui ajakan MDS menemaninya memukuli korban.
Kemudian memberi pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam, sampai membiarkan kekerasan dan tidak mencegahnya.
"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambahnya.
Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin malam pukul 20.30 WIB dan kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.
Baca Juga: Tongkrongan Mario Dandy Satriyo Harley Davidson dan Mobil Rubicon, Ternyata Segini Gaji Pejabat Ditjen Pajak