DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

7 Fakta Menarik Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP di Pesanggrahan, Jaksel, Gara Gara Cewek

image
Mario (pakai baju tahanan) dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan di Jakarta Selatan.

ORBITINDONESIA.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat viral di media sosial (medsos).

Anak pejabat yang diduga melakukan kasus penganiayaan tersebut yakni, Mario Dandy Satriyo (20).

Sedangkan korban kasus penganiayaan oleh anak pejabat tersebut adalah David (17).

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Jember Jebloskan Kepala Desa Pocangan dan 1 ASN ke Tahanan

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut adalah sejumlah fakta dari kasus penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu:

Baca Juga: Denny JA: Tahun 2050, Pusat Ekonomi Dunia akan Pindah dari Barat ke Asia

1. Penganiayaan berawal dari pengaduan teman perempuan tersangka

Aksi penganiayaan bermula ketika teman perempuan Mario berinisial A mengadukan perlakuan tidak baik dari David.

Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah temannya.

Baca Juga: Sukseskan Produk Dalam Negeri, TNI AL Berencana Beli Mobil ESEMKA

Yakni di Kompleks Grand Permata Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

2. Korban dan tersangka sempat berdebat

Saat bertemu David, Mario menanyakan perbuatan korban kepada A.

Mario terlibat cekcok mulut dengan David sehingga terjadi penganiayaan.

Baca Juga: Webinar Satupena Akan Diskusikan Teologi Bencana dan Pola Pikir Umat Beragama

"Kemudian setelah MD bertemu D (David), langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," sambungnya.

3. Perkelahian sempat dilerai

Perkelahian Mario dan David sempat dilerai tuan rumah dan sekuriti.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti KY Kuuki Yomenai dan Alasan Kenapa Capybara Ditujukan pada Jerome Polin

"Orang tua R (teman D) langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata Jl Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan dibantu oleh sekuriti kompleks," kata Ade.

4. Kondisi David kritis

Kondisi David atau korban sempat kritis setelah dianiaya Mario.

Bagian wajah korban seperti hidung dan bibir terluka parah.

Baca Juga: MotoGP 2023: Yeahh, Repsol Honda Luncurkan Motor Balap Teranyar

David juga sempat tidak sadarkan diri saat di bawa ke rumah sakit.

5. Mario ditetapkan sebagai tersangka

Mario dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak korban.

Mario kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Ternyata Ini Pekerjaan JK, Pacar Denise Chariesta yang Mampu Beri Jatah Rp200 Juta Sebulan

6. Nopol mobil Mario palsu

Saat mendatangi David, Mario menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Mobil Rubicon tersebut beromor polisi (nopol) B 120 DEN.

Setelah ditelusuri, ternyata pelat nopol Rubicon Mario palsu.

Baca Juga: Denise Chariesta Mengaku Benci dengan JK hingga Pernikahan Mereka Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga," terang Ade.

"Plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," lanjutnya.

7. Mobil menunggak pajak

Tidak hanya itu, Rubicon tersangka juga sedang menunggak pajak.

Baca Juga: Baru 16 Bulan, Balita Muhammad Kenzi Alfaro dari Bekasi Ini Bobotnya Sudah Mencapai 27 Kilogram

Tunggakan pajak mobil tersebut melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.

Adapun, pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600.

Rinciannya PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Baca Juga: Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia, Menparekraf Sandiaga Uno: Yakin Bisa!

Itulah 7 fakta kasus penganiayaan oleh anak pejabat di Jakarta Selatan (Jaksel).***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait