DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

7 Fakta Menarik Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP di Pesanggrahan, Jaksel, Gara Gara Cewek

image
Mario (pakai baju tahanan) dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan di Jakarta Selatan.

7. Mobil menunggak pajak

Tidak hanya itu, Rubicon tersangka juga sedang menunggak pajak.

Baca Juga: Baru 16 Bulan, Balita Muhammad Kenzi Alfaro dari Bekasi Ini Bobotnya Sudah Mencapai 27 Kilogram

Tunggakan pajak mobil tersebut melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023.

Adapun, pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600.

Rinciannya PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Baca Juga: Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia, Menparekraf Sandiaga Uno: Yakin Bisa!

Itulah 7 fakta kasus penganiayaan oleh anak pejabat di Jakarta Selatan (Jaksel).***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari kami di Google News.

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait