Memburu Keadilan, Alumni FTUI Jadi Korban Kriminalisasi Dalam Kisruh Melawan PT Adaro Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 07 Februari 2023 16:55 WIB
ORBITINDONESIA - Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang memiliki track record dan kiprah cemerlang bernama Ibnu Rusyd Elwahby (IRE) secara sistematis menjadi korban kriminalisasi, atas kisruh internal sebuah perusahaan pertambangan batu bara besar PT Adaro Indonesia (PT AI).
PT Adaro Indonesia berkantor pusat di Jakarta dan merupakan salah satu pertambangan besar di Indonesia.
Kami, Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) mengamati dari awal persidangan pertama yang berlangsung pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami menduga IRE yang kontraktor PT Adaro Indonesia (PT AI) adalah korban Mafia Peradilan.
Secara status, IRE bukan karyawan PTAI tersebut. Bagi kalangan kolega bisnis dan almameternya IRE dikenal sebagai profesional bereputasi dan cemerlang atas karyanya.
Yang bersangkutan memperoleh apresiasi dari Pemerintah RI berupa piagam penghargaan atas kontribusinya dalam mengelola keselamatan pertambangan dan lingkungan kerja pada perusahaan batu bara tersebut.
IRE juga telah mendukung program Pemerintah Indonesia sekaligus menjadi mitra Kementerian ESDM yang baik, dalam pengelolaan limbah dan pengelolaan lingkungan area pertambangan.
Kisah kisruh yang akhirnya berimbas pada IRE ini bermula di 2014 ketika ia sebagai pendiri dan Direktur Utama PT Intan Sarana Teknik (IST) ditunjuk sebagai kontraktor pengelolaan lumpur dengan teknologi Geotube Dewatering pada PT AI.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Rapor Biru Jokowi di bidang Sosial Budaya, Rapor Merah di bidang Lapangan Kerja
Geotube Dewatering adalah teknik pelepasan air dari lumpur yang dimasukkan ke dalam kantong Geotube yang terbuat dari bahan tekstil khusus dan berpori-pori.