Mari Berpihak pada Nurani dan Keadilan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 12 Agustus 2022 16:41 WIB
Oleh: Swary Utami Dewi
Anggota TP3PS serta Pendiri NARA dan KBCF dan Climate Leader Indonesia
ORBITINDONESIA - Tak apalah kutuliskan kisah ini. Meski saat menggerakkan jemari, terbayang wajah mereka, para petani miskin papa yang sekian lama sudah menggarap di kawasan hutan negara di Jawa.
Aku duduk sembari merenung dan kemudian menyimpulkan, tepatlah kiranya Pemerintah (Kementerian LHK) hadir untuk memberikan perlindungan, keadilan dan tindakan afirmasi kepada para miskin papa ini melalui kebijakan KHDPK.
Mari kuteruskan dulu ceritaku ini. Saat itu, di sela-sela suatu kegiatan di Juli 2022, aku dan seorang sahabat meluangkan waktu berbicara dengan seorang petani. Cukup muda usianya, kelahiran 1986. Sebut saja namanya N.
Baca Juga: Laga Big Match, Bali United Diunggulkan, Arema FC: Tagar Jiwa Jawara
Tak perlu kuungkap nama sesungguhnya, supaya ia tetap bisa hidup tenang, tanpa diganggu oleh hal-hal yang sebenarnya tidak perlu. N berasal, lahir dan tinggal di Grobogan, Jawa Tengah.
Di desa tempat tinggalnya, mayoritas hidup dan tinggal para petani kecil. Disebut kecil karena memang lahan milik mereka, jika ada, tidak terlalu luas.
Lahan "milik" N misalnya, yang sekarang bisa digarap secara mandiri di desanya disebutnya sepetak. Kutanyakan sepetak itu kira-kira berapa. Ia menyebut luasnya sekitar 15x3 m2.
Para petani ini, seperti N dan mereka yang senasib, kusebut juga petani kecil karena hasil panen dari lahan garapan mereka tidak menentu. Hanya ada sekedar untuk bisa bertahan hidup.
Baca Juga: Ganti Deolipa Yumara Sebagai Kuasa Hukum, Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru Ronny Talapessy