DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mantan PM Pakistan, Imran Khan, Dituduh Terlibat Terorisme

image
Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan (AlJazeera)

ORBITINDONESIA - Polisi Pakistan telah mengajukan tuduhan terorisme terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan, kata pihak berwenang, Senin, 22 Agustus 2022.

Hal itu meningkatkan ketegangan politik di Pakistan, ketika Imran Khan, perdana menteri yang digulingkan itu, mengadakan demonstrasi massal dalam upayanya untuk kembali ke pemderintahan.

Tuduhan itu menyusul pidato Imran Khan di Islamabad, Sabtu, 20 Agustus 2022, di mana dia bersumpah untuk menuntut petugas polisi dan seorang hakim wanita. Khan menuduh bahwa seorang pembantu dekatnya telah disiksa setelah penangkapannya.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Tampil Menawan saat Menjadi Model Cover Majalah V Hingga disamakan dengan Lukisan Monalisa

Khan sendiri belum berbicara secara terbuka tentang tuduhan terbaru terhadapnya. Namun, pengadilan di Islamabad mengeluarkan apa yang disebut "jaminan pelindung" untuk Khan selama tiga hari ke depan.

Hal itu mencegah polisi menangkapnya atas tuduhan itu, kata Shah Mahmood Qureshi, seorang pemimpin senior di partai oposisi Tehreek-e-Insaf, partainya Imran Khan.

Ratusan anggota Tehreek-e-Insaf berdiri di luar rumah Khan hari Senin untuk menunjukkan dukungan, ketika mantan perdana menteri itu mengadakan pertemuan di dalam.

Partai tersebut telah memperingatkan bahwa mereka akan mengadakan rapat umum nasional, jika Khan ditangkap saat bekerja untuk mencoba meredam tuduhan di pengadilan.

Baca Juga: Geger! Jennie BLACKPINK Hanya Pakai Handuk di Teaser HBO Hingga Viral

"Kami akan mengambil alih Islamabad dan pesan saya kepada polisi adalah ... jangan menjadi bagian dari perang politik ini lagi," kata Ali Amin Khan Gandapur, mantan menteri di bawah Khan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait