Hari Ibu Tanggal Berapa, Hari Apa, Apakah Termasuk Tanggal Merah, Simak Penjelasannya di Sini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 08 Desember 2022 07:07 WIB
ORBITINDONESIA - Salah satu hari penting nasional yang diperingati setiap tahunnya oleh masyarakat Indonesia adalah Hari Ibu.
Hari Ibu merupakan momentum untuk menghargai peran para perempuan khususnya kaum ibu dalam memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia dari berbagai lini kehidupan.
Hari Ibu biasanya juga menjadi momentum bagi sebagian masyarakat Indonesia untuk mengungkapkan rasa cinta atau kasih sayang kepada ibu yang telah melahirkan dan membesarkannya.
Baca Juga: Simak Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Jadwal Peringatan, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
Lalu, kapan Hari Ibu diperingati?
Perlu diketahui bahwa Hari Ibu ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional oleh Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Di dalam Dekrit Presiden tersebut, peringatan Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember setiap tahunnya.
Di tahun ini, peringatan Hari Ibu bertepatan dengan hari Kamis, 22 Desember 2022.
Meski ditetapkan sebagai hari yang diperingati secara nasional, Hari Ibu bukan termasuk hari libur nasional atau tanggal merah.