DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Revaldo Fifaldi Tiga Kali Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Kami Telusuri Jaringannya

image
Revaldo Fifaldi, saat ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

ORBITINDONESIA - Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Aparat kepolisian meyakini bahwa Revaldo Fifaldi mendapatkan narkoba dari suatu jaringan atau pemasok.

Atas dasar tersebut, polisi akan menelusuri pihak pemasok atau penyedia barang haram narkoba yang diterima oleh Revaldo Fifaldi.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Revaldo Fifaldi: Lebih Baik Ditegur Pak Polisi Daripada Ditegur Tuhan

“Kami masih lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dilansir dari laman PMJ News, Sabtu, 14 Januari 2023.

Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah pemasok narkoba untuk Revaldo Fifaldi adalah orang lama atau baru.

“Untuk relasi lingkaran baru dan lama sudah disampaikan. Masih kami lakukan karena baru keterangan saudara R,” jelasnya.

Baca Juga: Revaldo Fifaldi Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Dia akan Direhabilitasi

Diberitakan sebelumnya, Revaldo Fifaldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2023

Karena itu, sang aktor bakal menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Hal tersebut berlandaskan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Nasional Provinsi.

"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," katanya.***

Berita Terkait