DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pantau Pelanggar Lalu Lintas , Polda Metro Jaya Luncurkan ETLE Mobile

image
Polda Metro Jaya luncurkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya yang terpasang di mobil patroli

 

ORBITINDONESIAPolda Metro Jaya secara resmi luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada hari ini Selasa 13 Desember 2022.

Kamera ETLE terpasang pada mobil patroli kepolisian untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Penerapan model ETLE yang lebih dinamis ini digadang bakal lebih bisa mendisiplinkan para pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kota Manado

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa peluncuran ETLE diharapkan masyarakat dapat peroleh kepastian hukum dalam lalu lintas.

“ETLE Mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya,” ucap Fadil dalam peluncuran ETLE Mobile

“Data bukti pelanggaran juga terarspi dalam data base ETLE Mobile nasional yang nantinya akan memberikan kemudahan untuk penyidik dalam menyediakan bukti di persidangan,”kata mantan Kapolda Jawa Timur

Baca Juga: Sistem Tilang Manual Dihapus, Ini Jenis Pelanggaran yang Dapat Ditindak oleh ETLE Mobile

Untuk mendukung ini semua, ada 11 unit kendaraan yang terpasang kamera ETLE untuk merekam pelaku pelanggaran lalu lintas.

“11 mobil ETLE, adalah wujud dari transparansi berkeadilan polri,”kata Fadil Imran

Selain meresmikan ETLE Mobile, Fadil juga turut meresmikan dua aplikasi lainnya, yakni Info Laka dan Police Smart. Aplikasi tersebut diperuntukkan untuk mendukung informasi seputar lalu lintas hingga pelayanan terhadap masyarakat.

“Nantinya pelayanan Samsat, pelayanan laka dan lainnya dapat dijembatani dengan adanya 1.000 personel Polantas Smart ini, sehingga aplikasi ini akan menjadi etalase Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menjalin komunikasi yang baik dan responsif dengan masyarakat,” kata dia. ***

Berita Terkait