DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Otorita Ibu Kota Nusantara dan Investor Dubai Teken Penanganan Limbah

image
Otorita Ibu Kota Nusantara dan investor Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) yakni perusahaan Alserkal Group - Envirol menandatangani Non Disclose Agreement (NDA) untuk sektor penanganan limbah di Ibu Kota Negara Nusantara.

 

ORBITINDONESIA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan investor Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menandatangani penanganan limbah.

Investor Dubai yang akan terlibat dalam penanganan imbah itu adalah Alserkal Group – Envirol.

Menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara, Agung Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 14 Mei 2023, investor dari Timur Tengah berminat tinggi berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Naikkan Kepemilikan Saham di Bank Pembangunan Islam, Posisinya di Peringkat Ketiga

“Uni Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia,” tambah Agung Wicaksono.

Menurut Agung, Alserkal Group - Envirol menandatangani Non Disclose Agreement (NDA) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai dukungan dalam mewujudkan smart and green city di Nusantara.

Metode pembuangan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat, dapat melestarikan infrastruktur lingkungan di Nusantara.

Dengan menyoroti bahaya limbah di Nusantara, secara langsung, Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Agenda penandatanganan NDA ini adalah bagian dari kunjungan kerja sama internasional yang berlangsung di Dubai, UEA.

Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.

Setelah penandatanganan NDA, perusahaan asal Dubai tersebut berminat membuat MoU langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Anggota Board of Directors Alserkal Group Maher Al Kaabi mengatakan penetapan standar pengelolaan limbah FOG ini penting.

"Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah PEA diharapkan dapat diterapkan di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN)," kata Maher Al Kaabi.

Envirol adalah perusahaan pengelola limbah. Di mana sebelumnya perusahaan ini juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Tangerang untuk menerapkan pengelolaan limbah FOG di kota tersebut.

Dengan lokus kerja sama bidang pengelolaan limbah, pembangunan Nusantara terwujud sebagai kota yang ramah lingkungan. ***

Berita Terkait