DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sobat KBB Kecam Polres Ponorogo, Camat Ngabel dan MUI Ponorogo Karena Bubarkan Acara Ahmadiyah

image
Ilustrasi jamaah Ahmadiyah sedang beribadah.

Mereka juga memaksa kepala desa Gondowido sekaligus merupakan pemilik penginapan Tlogorejo Satu untuk tidak memberi izin kegiatan Jalsa Salanah di sana. Hari itu juga, pihak polres memaksa semua hotel di Ngebel untuk membatalkan semua pesanan hotel untuk peserta Jalsah.

Keesokan harinya, 6 Januari 2023, pasukan polisi dengan rompi warna merah datang dengan 1 mobil besar untuk memastikan kegiatan Jalsah tidak dilaksanakan.

Padahal panitia sudah menyewa bis, memesan katering dan membayar hotel satu bulan sebelumnya.

Bahkan ada sekitar 120 peserta yang sudah hadir sebelum kegiatan terpaksa pulang ke tempat masing-masing. Akhirnya kegiatan Jalsah Salanah dialihkan ke mesjid masing-masing. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari 80 juta.

Baca Juga: Viral Video Detik detik Dua Wanita Terseret Arus Sungai Bruno Lereng Wilis

Jalsa Salanah merupakan kegiatan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di dunia dan pada tahun 2023 di Indonesia diadakan pada 33 titik.

Jemaah Ahmadiyah berjumlah lebih dari 50 juta penganut dan tersebar di 220 negara di dunia. Kelompok Ahmadiyah selama ini fokus mempromosikan nilai-nilai Islam tentang perdamaian, keadilan, dan persatuan umat manusia dan cinta tanah air.

Pembubaran paksa ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur No 8 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Apalagi Kementerian Agama merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Provinsi Jawa Timur mencapai angka 77,8 persen, yakni peringkat pertama di Indonesia. 

Baca Juga: Imlek, Pengunjung Destinasi Wisata Taman Mini Indonesia Indah Capai Belasan Ribu Orang

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait