Sobat KBB Kecam Polres Ponorogo, Camat Ngabel dan MUI Ponorogo Karena Bubarkan Acara Ahmadiyah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 22 Januari 2023 21:10 WIB
2. Kapolres Ponorogo dan Camat Ngebel melindungi hak berkumpul dan beribadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur
3. Gubernur Jawa Timur, Dra.Hj.Khofifah Indar Parawansa,M.Sos untuk memastikan tidak adanya diskriminasi dan menjamin perlindungan jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Timur untuk beribadah dengan aman dan nyaman
4. Presiden Jokowi untuk mencabut SKB 3 Menteri terkait Ahmadiyah karena menjadi sumber hukum yang diskriminatif terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
Baca Juga: Survei LSI: Simulasi Tiga Orang, Elektabilitas Ganjar Pranowo Mencapai Angka Psikologis 36,3 Persen
5. Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan dan pemenuhan hak berkumpul dan beribadah bagi Jamaah Ahmadiyah Indonesia yang berada di seluruh daerah di Indonesia.
Indonesia, 20 Januari 2022. ***