DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Suroto: Ancaman Fasisme dan Matinya Demokrasi Kita

image
Sejumlah mahasiswa berdemonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).

ORBITINDONESIA - Presiden di akhir tahun baru saja mengumumkan pencabutan penggunaan masker untuk Pandemi Covid-19. Artinya rakyat boleh leluasa lagi bergerak seperti sebelum pandemi.

Tapi sepertinya demokrasi secara kasar sedang dibungkam melalui berbagai Undang Undang ( UU) kontroversial.

Publik dikagetkan dengan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Omnibus Law nomor 2 tahun 2022 tentang Ciptakerja.

Baca Juga: Dicibir Netizen Soal Open Donasi Indra Bekti , Ini Tanggapan Bijak Aldilla Jelita Sang Istri

Intinya memberlakukan Undang Undang ( UU) Ciptakerja yang sudah dinyatakan Inkonstitusional alias bertentangan dengan Undang Undang Dasar ( UUD) oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, pemerintah dan parlemen sudah membuat kontroversi dengan paksakan pemberlakuan UU Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP) yang ditengarai mengancam kebebasan berpendapat.

Walaupun tidak banyak mendapatkan sorotan publik, pada saat sidang paripurna sesungguhnya juga baru saja diberlakukan UU Omnibus Law Penguatan Dan Pengembangan Sektor Keuangan ( UU PPSK).

Isinya adalah pelegalan perampokan uang negara dan bentuk kekebalan hukum bagi pejabat pengambil keputusan di sektor keuangan serta liberalisasi sektor keuangan yang merupakan darah dari ekonomi kita.

Baca Juga: TERLENGKAP, Profil dan Biodata Mangaka Jenius Eiichiro Oda One Piece , Tanggal Lahir, Nama Istri dan Instagram

Berangkat dari analisa proses pembentukan UU dan logika hukum yang ada ini merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi kita.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait