Ketua KPU Sebut Sistem Proporsional Tertutup Dapat Kembali Diterapkan pada Pemilu 2024
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 29 Desember 2022 19:27 WIB
Karena adanya kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup, dia berharap bakal calon anggota legislatif tidak buru-buru melakukan kampanye.
"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," tuturnya.
Baca Juga: Denny JA: Indonesia Waktunya Menyatakan Pandemi Covid 19 Sudah Selesai
"Kami sampaikan, kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara," tuturnya.
Namun, meski sistem proporsional terbuka yang akan diberlakukan, Hashim tetap tidak membenarkan bakal caleg untuk melakukan kampanye dini.
"Jangankan di surat suara, masih di sistem proporsional daftar calon terbuka, kalau kemudian, kalau dari partai tidak diloloskan tidak jadi dinominasikan kepada KPU, pertanyaannya buat apa bikin baliho?" katanya.***