Bareskrim Polri Benarkan Dua Oknum Anggota TNI di Medan Sumatra Utara Ditangkap Karena Edarkan Narkoba
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 06 Desember 2022 16:55 WIB
ORBITINDONESIA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno S Halomoan membenarkan, dua dari empat pelaku peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara, adalah oknum anggota TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
Ia menjelaskan, keempat pelaku tersebut diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga: Polda Kalimantan Tengah Selidiki Kematian Anggota Polisi Aipda Andre Wibisono di KAMPUNG NARKOBA
"Dua tersangka di antaranya oknum anggota TNI," kata Krisno.
Menurut Krisno, perkara tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, tapi untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," kata Krisno.
Krisno tidak merincikan lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Untuk keterangan lebih lanjut ia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB. ***