Arak Bali Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Gubernur I Wayan Koster Ajak Warga untuk Melestarikannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 04 November 2022 05:14 WIB
Selain itu, ada juga usulan tentang pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, Lontar Bali, adat istiadat masyarakat, ritus, perayaan-perayaan, Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, Mejaran-jaranan, serta seni pertunjukan.
Wayan Koster mencontohkan kemahiran warga membuat arak Bali yang menjadi pengetahuan tradisional dan perlu dikembangkan.
Selain mengandung nilai kehidupan, arak Bali juga berpeluang besar sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Dengan penetapan menjadi WBTb, arak Bali dan delapan warisan budaya lainnya akan mendapat perlindungan dan pengakuan secara nasional.
Baca Juga: Fantastis 1000 Kebaya Indonesia Tampil Memesona Hiasi Festival Lenggang Bali Pertiwi
“Dengan ditetapkan menjadi WBTb, arak Bali telah mendapat pengakuan dan legitimasi kuat bahwa warisan leluhur ini, harus kita jaga secara bersama-sama dengan kuat dan konsisten, serta diberdayakan secara ekonomi, menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan upaya tersebut, harkat arak Bali menjadi semakin kuat,” ujarnya.
Wayan Koster juga memerintahkan kepala Dinas Kebudayaan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali dapat secara aktif menelusuri warisan-warisan budaya Bali untuk diajukan menjadi WBTb agar semuanya terlindungi dan mendapat pengakuan negara. ***