DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejati Lampung Periksa 80 Saksi Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Kota Bandarlampung, Siapa Jadi Tersangkanya

image
Ilustrasi - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Kota Bandarlampung, Selasa 1 November 2022.

Dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 4, 6, 7, dan 8 ayat (1), (3) , (5), dan (6) Tentang Peraturan Walikota Bandarlampung No.8 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan /Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup yang berpotensi merugikan keuangan negara. ***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait