Orbit Indonesia
Ketua Umum PSSI Terdorong Lakukan Percepatan KLB, Sudah Sesuai Tahapan Aturan Organisasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Oktober 2022 13:12 WIB
Sesuai tahapan aturan organisasi, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Baca Juga: Pemerintah Siap Beri Izin Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Asalkan PSSI Lakukan Hal Ini...
Baca Juga: Mochamad Iriawan Minta Maaf, PSSI Bertanggung Jawab Seluruhnya Atas Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
"Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikansurat yang dikirim oleh dua anggotanya," ujar Mochamad Iriawan lagi.***