Ketua Umum PSSI Terdorong Lakukan Percepatan KLB, Sudah Sesuai Tahapan Aturan Organisasi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Oktober 2022 13:12 WIB
ORBITINDONESIA – Secara mengejutkan, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengumumkan percepatan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).
Pernyataan untuk mempercepat pelaksanaan KLB PSSI oleh Mochamad Iriawan tersebut disampaikan seusai rapat Executive Committee (Exco) di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022 malam WIB.
Baca Juga: PSIS Dorong PT LIB Adakan RUPS Luar Biasa, Namun Gamang Soal KLB PSSI
Baca Juga: TGIPF : Pemerintah Tak Izinkan Liga Bergulir Sebelum Ada Perubahan di PSSI
Keputusan untuk mempercepat KLB PSSI dilakukan berdasarkan hasil rapat darurat Exco yang dihadiri oleh 12 anggota Exco.
Dalam rapat darurat Exco tersebut diputuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa.
Baca Juga: Tak Ada PSSI Saat Jokowi Bertemu Presiden FIFA di Istana
Baca Juga: Sekjen PSSI Sebut Kick Off Maksimal Jam 5 Sore Hanya untuk Pertandingan Beresiko Tinggi
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," ucap Mochamad Iriawan.
Sesuai tahapan aturan organisasi, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Baca Juga: Pemerintah Siap Beri Izin Kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Asalkan PSSI Lakukan Hal Ini...
Baca Juga: Mochamad Iriawan Minta Maaf, PSSI Bertanggung Jawab Seluruhnya Atas Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
"Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikansurat yang dikirim oleh dua anggotanya," ujar Mochamad Iriawan lagi.***