Penangkapan Massal oleh ICE di Maine: Ketakutan dan Ketidakpastian
ORBITINDONESIA.COM – Operasi besar-besaran oleh ICE yang telah menangkap lebih dari 200 orang di Maine memicu ketakutan dan kemarahan di kalangan masyarakat lokal, dengan banyak yang mempertanyakan legalitas dan etika dari tindakan ini.
Operasi penangkapan oleh U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Maine tidak hanya menargetkan pelanggar hukum, tetapi juga warga yang tidak memiliki catatan kriminal. Hal ini telah memicu protes dari masyarakat dan pejabat lokal, termasuk Gubernur Janet Mills yang mengecam tindakan ICE sebagai 'tidak terlatih dan sembrono'.
Sejak dimulai, operasi ini telah menahan lebih dari 200 orang, meskipun banyak di antara mereka adalah warga yang memiliki status hukum. Pengacara dari American Civil Liberties Union of Maine mengajukan petisi untuk sidang jaminan, tetapi banyak hakim imigrasi yang mengabaikan keputusan pengadilan sebelumnya yang mendukung hak-hak imigran tersebut.
Kritik terhadap operasi ini menunjukkan bahwa tindakan ICE lebih berfokus pada intimidasi daripada penegakan hukum. Kandidat gubernur dari Partai Republik, Jonathan Bush, dan kandidat senator Graham Platner, keduanya mengutuk tindakan ini dan menyerukan solidaritas lintas partai untuk mencari keadilan.
Situasi ini menyoroti ketegangan antara kebijakan imigrasi federal dan nilai-nilai lokal di Maine. Pertanyaan penting yang muncul adalah: bagaimana masyarakat dapat mempertahankan rasa aman dan keadilan di tengah kebijakan yang kontroversial ini?
(Orbit dari berbagai sumber, 30 Januari 2026)