Di Usia 92 Tahun, Paul Biya Terpilih Kembali Jadi Presiden Kamerun untuk Masa Jabatan Kedelapan
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Kamerun Paul Biya telah terpilih kembali untuk masa jabatan kedelapan yang dapat membuatnya tetap menjabat hingga usia hampir 100 tahun, menurut hasil resmi yang diumumkan pada hari Senin oleh Dewan Konstitusi negara Afrika Tengah tersebut.
“Dengan ini dinyatakan sebagai Presiden terpilih: kandidat Biya Paul,” kata Clement Atangana, presiden Dewan Konstitusi, baru-baru ini.
Biya, 92 tahun, menjabat pada tahun 1982 dan telah memegang kekuasaan dengan kuat sejak saat itu, menghapuskan batasan masa jabatan presiden pada tahun 2008 dan memenangkan pemilihan ulang dengan selisih suara yang cukup besar.
Tahun ini, tantangan terberatnya datang dari Issa Tchiroma Bakary, mantan juru bicara pemerintah dan menteri ketenagakerjaan berusia akhir 70-an yang memisahkan diri dari Biya awal tahun ini dan melancarkan kampanye yang menarik banyak massa dan dukungan dari koalisi partai oposisi dan kelompok masyarakat sipil.***