BREAKING NEWS: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Ini Pasal dan Ancaman Hukumannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 12 Oktober 2022 20:10 WIB
ORBITINDONESIA - Rizky Billar, istri Lesti Kejora jadi tersangka!
Rizky Billar jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022 lalu.
Penetapan status tersangka bagi Rizky Billar tersebut diumumkan Polri pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Akhirnya, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Zulpan menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Rizky Billar telah melalui pertimbangan yang matang.
Di antaranya yakni hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan gelar perkara di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Happy Asmara Mendadak Jadi Buah Bibir Saat Unggah Momen Bahagianya Ini
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar dicecar sedikitnya 38 pertanyaan oleh penyelidik.
Zulpan mengatakan, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait kasus tersebut Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.***